Kamis, 25 April 2024
  • (0473) 21001
  • dp2pa@luwuutarakab.go.id

DP2PA Luwu Utara: Pembentukan Shelter/Rumah Aman di Tiga Kecamatan

DP2PA Luwu Utara: Pembentukan Shelter/Rumah Aman di Tiga Kecamatan DP2PA Luwu Utara: Pembentukan Shelter/Rumah Aman di Tiga Kecamatan

LUWU UTARA — Pertemuan pembentukan Shelter/Rumah Aman tingkat kecamatan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di aula kantor camat Masamba, kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, kabupaten Luwu Utara, Rabu (8/8/2018).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA), Nurhusnah mengatakan bahwa kita akan bentuk shelter/rumah aman tingkat kelurahan/desa dan kecamatan.

“Dengan terbentuknya shelter/rumah aman ini akan ada Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) khususnya untuk perempuan dan anak,” pungkasnya.

Selain itu Kepala Dinas P2PA melanjutkan bahwa tujuan dari P2TP2A yaitu memfasilitasi kebutuhan perempuan dan anak korban kekerasan dalam memenuhi hak korban yaitu hak atas kebenaran, hak atas perlindungan dan hak atas pemulihan. Mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kesetaraan gender di berbagai bidang kehidupan perempuan dan anak secara menyeluruh.

“Dengan adanya shelter/rumah aman ini diharapkan korban kekerasan baik itu perempuan, laki-laki dan anak untuk melaporkan ke p2tp2a biar kita bisa membantu menyelesaikan masalah korban,” ujar Nurhusnah.

Pembentukan shelter/rumah aman tingkat kecamatan di laksanakan di tiga kecamatan yang ada di Luwu Utara yaitu Kecamatan Mappedeceng, Baebunta dan Masamba. Dihadiri Kepala Desa dan PKK setempat. (Put/*)