LUWU UTARA — Pertemuan pembentukan Shelter/Rumah Aman
tingkat kecamatan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di
aula kantor camat Masamba, kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, kabupaten Luwu
Utara, Rabu (8/8/2018).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA), Nurhusnah
mengatakan bahwa kita akan bentuk shelter/rumah aman tingkat kelurahan/desa dan
kecamatan.
“Dengan terbentuknya shelter/rumah aman ini akan ada Pusat Pelayanan Terpadu
Perempuan dan Anak (P2TP2A) khususnya untuk perempuan dan anak,” pungkasnya.
Selain itu Kepala Dinas P2PA melanjutkan bahwa tujuan dari P2TP2A yaitu
memfasilitasi kebutuhan perempuan dan anak korban kekerasan dalam memenuhi hak
korban yaitu hak atas kebenaran, hak atas perlindungan dan hak atas pemulihan.
Mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kesetaraan gender di berbagai bidang
kehidupan perempuan dan anak secara menyeluruh.
“Dengan adanya shelter/rumah aman ini diharapkan korban kekerasan baik itu
perempuan, laki-laki dan anak untuk melaporkan ke p2tp2a biar kita bisa
membantu menyelesaikan masalah korban,” ujar Nurhusnah.
Pembentukan shelter/rumah aman tingkat kecamatan di laksanakan di tiga
kecamatan yang ada di Luwu Utara yaitu Kecamatan Mappedeceng, Baebunta dan
Masamba. Dihadiri Kepala Desa dan PKK setempat. (Put/*)