“Pada tanggal 22 Maret2017 Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) kab.Luwu Utara melakukan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender. kegiatan sosialisasi dibuka Oleh Sekretaris daerah Kabupaten Luwu Utara Ir.H.Abdul Mahfud , serta dihadiri oleh seluruh SKPD, organisasi dan lembaga terkait serta hadir pula perwakilan Legislatif. Kepala bidang Kualitas`Hidup Perempuan DPPPA Sul - Sul, Nuranti, SE, MP hadir sebagai narasumber menilai sosialisasi pengarusutamaan gender harus terus di upayakan dan berkesinambungan mengingat ketidak setaraan gender yang terkonstruksi dalam kehidupan social budaya masyarakat masih banyak di jumpai. relasi Gender yang tumpang tindih dalam kehidupan keluarga akan mempengaruhi pola peran yang terbangun di masyarakat, termasuk dalam penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan.Olehnya itu Penguatan Kapasitas Lembaga pemerintah dan non Pemerintah harus terus dilakukan agar strategi pengarusutamaan gender dapat melembaga dalam kehidupan masyarakat dan pemerintahan
“Akibat ketidak setaraan gender yang melembaga, mengakibatkan munculnya berbagai isu gender di masyarakat, yakni meliputi marjinalisasi,stereotype, double bourden, diskriminasi, dan violence. Sebagai bentuk komitmen pemerintah Daerah Kab.Luwu Utara dalam mengawal pencapaian target sasaran RPJMD 2016-2021 yakni Meningkatnya Pengarusutamaan Gender dan perlindungan anak dalam pembangunan, maka untuk mewujudkan target sasaran tersebut perlunya sinergitas program baik lembaga pemerintah, non pemerintah dan organisasi lainnya guna terwujudnya kesetaraan gender di kabupatenLuwu Utara”.